Pelaku pembacokan di Pamekasan Berhasil Diamankan, Ternyata ini Motifnya

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban pembacokan saat dirawat di Rumah sakit.

Korban pembacokan saat dirawat di Rumah sakit.

PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan bahwa ada tindak pidana penganiayaan di Jalan Kangenan Gg II Rt 02 Rw 06 Kelurahaan Kangenan Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Selasa (24/12/2024).

“Menurut pelapor, kejadian pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 sekira Pukul 22.10 WIB, Polsek Pamekasan mendapatkan laporan hari Rabu tanggal 25 Desember 2024, dini hari pukul 02.00 WIB, segera mendatangi TKP dipimpin Kapolsek,” ungkap AKP Sri.

Kapolsek dan anggota segera lakukan olah TKP, mengumpulkan bukti dan mencari keterangan saksi serta amankan TKP.

Korban luka-luka oleh beberapa saksi dilarikan ke RSUD Pamekasan.

“Korban bernama M Fajar sidik, 32 th, pekerjaan swasta, alamat Jl. Kangenan GG II rt 02 rw 06 Kel Kangenan Kec/ Kab Pamekasan, terdapat luka brkas bacokan senjata tajam di lengan kiri dan di dada sebelah kiri,” jelas Kasihumas.

Didapat keterangan dari saksi di TKP, awal mula kejadiannya pelaku datang ke rumah korban kemudian menggedor gedor pintu pagar rumah korban sambil memgucapkan salam, selanjutnya korban keluar rumah dan menuju pintu pagar setelah membuka pintu pagar kemudian pelaku menganiaya korban dengan sajam, korban terlihat lari masuk kedalam rumahnya dan mengunci rumah khawatir dikejar pelaku, dan terlihat pelaku pergi meninggalkan lokasi.

“Didapat keterangan pula dari saksi ciri-ciri pelaku, dia menggunakan topi dan perawakan sedang,” tambah Kasihumas.

Dilain tempat Kapolsek Pamekasan, AKP Muh Syaiful Bahri Maulana menyampaikan, setelah mendapatkan beberapa bukti dan keterangan saksi-saksi, kami bersama Kasat Reskrim dan anggotanya segera melakukan penyelidikan, untuk menangkap pelaku.

“Alhamdulillah tidak sampai 24 jam pelaku dapat ditangkap di Jl. Gazali Pamekasan, oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Pamekasan, pelaku MH, 46 tahun, pekerjaan Wiraswasta, dan diamankan di Polres Pamekasan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” jelas Kapolsek.

“Untuk kondisi korban sedang menjalani perawatan di RSUD Pamekasan dan kondisinya membaik, untuk motif pelaku melakukan ini masih dalam proses penyidikan,” tutup Kapolsek Pamekasan. (*)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 0826-08/Palengaan, Kopda Hairul Umam Perbaiki Jaring Pengaman Padi Milik Warganya.
Babinsa Koramil 0826-06/Pademawu, Serka Mudakkir Bersama Warga Bersihkan Musholla Al Faqih Desa Durbuk, Menjelang Puasa.
Ribuan Masa Aksi Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura, Geruduk Kantor Pemkab Pamekasan
Apotek Garuda Medical Milik RKH. Muhammad Sirrullah Djauhari Resmi di Buka Bupati Pamekasan
Kodim 0826 Pamekasan Gelar Latihan Dalam Satuan Penanggulangan Bencana Alam Tahun 2025
Murid SMP 1 Pamekasan, Jezmico Raih Dua Medali Emas Pasi Bupati Cup Pamekasan 2025
Yayasan Ibnu Bachir Klampar Pamekasan, Contoh SPPG yang Sukses
Hj. Ansari Titip Pesan ke BPKH: Jaga Kepercayaan Umat dalam Kelola Dana Haji

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:06 WIB

Babinsa Koramil 0826-08/Palengaan, Kopda Hairul Umam Perbaiki Jaring Pengaman Padi Milik Warganya.

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:02 WIB

Babinsa Koramil 0826-06/Pademawu, Serka Mudakkir Bersama Warga Bersihkan Musholla Al Faqih Desa Durbuk, Menjelang Puasa.

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:18 WIB

Ribuan Masa Aksi Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura, Geruduk Kantor Pemkab Pamekasan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:43 WIB

Apotek Garuda Medical Milik RKH. Muhammad Sirrullah Djauhari Resmi di Buka Bupati Pamekasan

Senin, 24 November 2025 - 07:33 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Gelar Latihan Dalam Satuan Penanggulangan Bencana Alam Tahun 2025

Berita Terbaru