Kasus Dugaan Penganiayaan di Sumenep Mengemuka, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak Cepat

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep — Dugaan tindak kekerasan fisik kembali mencuat di Kabupaten Sumenep. Seorang perempuan berinisial TS dilaporkan menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial R.H warga Desa Kalimook Kecamatan Kalianget Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian, Kamis, (39/04/2026).

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), laporan polisi diterima pada 30 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Polres Sumenep. Dalam laporan tersebut, korban mengaku mengalami tindakan kekerasan yang diduga melanggar ketentuan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.

Menurut kronologi yang dihimpun, insiden itu diduga terjadi pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban disebut sedang berada di sebuah garasi rumah milik rekannya di kawasan Perumahan Trunojoyo Regency, Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep.

Peristiwa bermula dari cekcok antara korban dan terlapor yang diduga berkaitan dengan persoalan hubungan pribadi. Dalam situasi tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menampar korban. Tidak berhenti di situ, terlapor disebut kembali melakukan pemukulan serta tindakan mencekik leher korban.

Korban dalam keterangannya mengaku tidak melakukan perlawanan dan memilih diam, bahkan sempat meminta maaf kepada terlapor. Setelah kejadian, terlapor disebut meninggalkan lokasi.

Dua hari berselang, korban kemudian memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.

Kuasa hukum korban, A. Effendi, SH yang akrab disapa Pepeng, turut angkat bicara. Ia dikenal tegas dalam mengawal berbagai perkara hukum. Dalam keterangannya, ia mendesak aparat penegak hukum agar segera bertindak.

“Klien kami diduga tidak hanya menjadi korban kekerasan, tetapi juga merasa terancam. Kami meminta penyidik yang menangani perkara ini bertindak cepat dan segera mengamankan terlapor karena situasi ini berpotensi membahayakan keselamatan klien kami,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas sebagai bentuk efek jera.

“Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan efek jera terhadap setiap pelaku kekerasan, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, laporan yang telah masuk dipastikan akan menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap dugaan kekerasan, terutama yang terjadi dalam relasi personal, serta perlindungan terhadap korban agar mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : DM

Editor : FM

Berita Terkait

Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi
Soal Dana BOS dan BPOPP, Kepala Sekolah SMAN 1 Arjasa Bungkam
Jejak Hitam Kades Pragaan Daya dalam Kasus Korupsi ADD
Gelar Bertahan, Tiga Medali Emas Atletik Fosfat SMAPA 2026
Babinsa Koramil 0826-03/Proppo, Sertu Nurrahman Laksanakan Komsos di Desa Jambringin
Babinsa Koramil 0826-02/Tlanakan, Sertu Hairuddin Laksanakan Gotong Royong Bersama Masyarakat Perbaiki Jalan Desa Dabuan
Babinsa Koramil 0826-08/Palengaan, Kopda Hairul Umam Perbaiki Jaring Pengaman Padi Milik Warganya.
Babinsa Koramil 0826-06/Pademawu, Serka Mudakkir Bersama Warga Bersihkan Musholla Al Faqih Desa Durbuk, Menjelang Puasa.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:10 WIB

Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:25 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Sumenep Mengemuka, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak Cepat

Senin, 27 April 2026 - 07:48 WIB

Soal Dana BOS dan BPOPP, Kepala Sekolah SMAN 1 Arjasa Bungkam

Jumat, 24 April 2026 - 03:36 WIB

Jejak Hitam Kades Pragaan Daya dalam Kasus Korupsi ADD

Rabu, 22 April 2026 - 05:34 WIB

Gelar Bertahan, Tiga Medali Emas Atletik Fosfat SMAPA 2026

Berita Terbaru

Berita

Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:10 WIB

Berita

Jejak Hitam Kades Pragaan Daya dalam Kasus Korupsi ADD

Jumat, 24 Apr 2026 - 03:36 WIB