Nur Faizin, Juru Bicara Komisi C DPRD Jawa Timur Dorong Penguatan Modal PT BPR Jatim Melalui Raperda Baru

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, saat membacakan laporan terkait Raperda PT BPR Jatim dalam sidang paripurna. Senin (23/12/2024).

Juru bicara Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, saat membacakan laporan terkait Raperda PT BPR Jatim dalam sidang paripurna. Senin (23/12/2024).

JATIMCETTAR.COM, SURABAYA – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (PT BPR Jatim). Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Senin (23/12/2024).

Dalam laporannya, Komisi C menyoroti peran strategis PT BPR Jatim dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, khususnya melalui dukungan terhadap sektor produktif, UMKM, dan pertanian.

“Untuk mengimbangi perkembangan ekonomi saat ini yang berlangsung cepat dan dinamis, diperlukan lembaga keuangan yang tangguh, kokoh, serta memiliki kemampuan adaptif dan jiwa entrepreneurship yang kuat pada pengelolanya,” ujar Nur Faizin, juru bicara Komisi C DPRD Jatim.

Komisi C menyampaikan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), status hukum PT BPR Jatim perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan ekonomi saat ini.

“Pada saat Raperda ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2000 tentang Penggabungan dan Perubahan Bentuk Badan Hukum PD BPR menjadi PT BPR Jatim, sebagaimana terakhir diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022, akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ungkap Nur Faizin.

Komisi C juga menyebutkan bahwa peraturan pelaksanaan dari Raperda ini akan ditetapkan paling lambat enam bulan setelah Raperda disahkan.

Untuk mendukung pengembangan usaha PT BPR Jatim, terutama dalam pembiayaan sektor produktif, UMKM, dan pertanian, Komisi C menekankan perlunya tambahan modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Tambahan modal ini harus didasarkan pada analisis investasi yang mencerminkan manfaat ekonomi, sosial, dan manfaat lainnya, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja, serta kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Komisi C juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan PT BPR Jatim, termasuk dalam penentuan dewan komisaris, direksi, hingga kontribusi perusahaan kepada PAD Jawa Timur.

Nur Faizin juga memberikan apresiasi kepada Biro Hukum, Biro Perekonomian, dan PT BPR Jatim atas sinergi yang terjalin selama proses penyusunan Raperda.

“Kami juga mengapresiasi rekan-rekan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah melakukan penyelarasan Raperda ini bersama Komisi C,” tambahnya.

Sebagai bagian dari laporan, Komisi C juga menyertakan hasil pembahasan lengkap terkait Raperda untuk dijadikan rujukan dan memperoleh persetujuan dari fraksi-fraksi DPRD. (zen)

Berita Terkait

Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi
Kasus Dugaan Penganiayaan di Sumenep Mengemuka, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak Cepat
Soal Dana BOS dan BPOPP, Kepala Sekolah SMAN 1 Arjasa Bungkam
Jejak Hitam Kades Pragaan Daya dalam Kasus Korupsi ADD
Gelar Bertahan, Tiga Medali Emas Atletik Fosfat SMAPA 2026
Babinsa Koramil 0826-03/Proppo, Sertu Nurrahman Laksanakan Komsos di Desa Jambringin
Babinsa Koramil 0826-02/Tlanakan, Sertu Hairuddin Laksanakan Gotong Royong Bersama Masyarakat Perbaiki Jalan Desa Dabuan
Babinsa Koramil 0826-08/Palengaan, Kopda Hairul Umam Perbaiki Jaring Pengaman Padi Milik Warganya.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:10 WIB

Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:25 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Sumenep Mengemuka, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak Cepat

Senin, 27 April 2026 - 07:48 WIB

Soal Dana BOS dan BPOPP, Kepala Sekolah SMAN 1 Arjasa Bungkam

Jumat, 24 April 2026 - 03:36 WIB

Jejak Hitam Kades Pragaan Daya dalam Kasus Korupsi ADD

Rabu, 22 April 2026 - 05:34 WIB

Gelar Bertahan, Tiga Medali Emas Atletik Fosfat SMAPA 2026

Berita Terbaru

Berita

Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:10 WIB

Berita

Jejak Hitam Kades Pragaan Daya dalam Kasus Korupsi ADD

Jumat, 24 Apr 2026 - 03:36 WIB